Rosi Oktari - Nama Orang; Muhammad Rifqi - Nama Orang; Yuli Nurhanisah - Nama Orang;
E-book Migrasi ke TV Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika · 2021
Penilaian
0,0
dari 5Informasi Detail Buku
ISBN/ISSN
978-623-6249-01-7
Penerbit
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tahun Terbit
2021
Halaman
38 hlm
Bahasa
Indonesia
Klasifikasi
384.55
No. Panggil
384.55 OKT m
Subjek
Sinopsis
Indonesia telah tertinggal dalam penerapan siaran televisi digital, akibatnya masyarakat belum merasakan manfaat siaran televisi digital. Konferensi International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa pada tahun 2006 menyepakati agar penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO) dan peralihan ke penyiaran digital, dapat diupayakan oleh negara-negara anggota ITU selambat-lambatnya pada 17 Juni 2015. Di regional Asia Tenggara, negara-negara ASEAN juga mendorong agar ASO dapat terealisasi di tahun 2020. Karena itu, Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan tenggat waktu penerapan siaran digital paling lambat dua tahun. Artinya, seluruh siaran televisi analog sudah harus dialihkan ke siaran televisi digital pada 2 November
2022.
2022.
Ketersediaan
#
Perpustakaan SMA Kolese Loyola Semarang
384.55 OKT m 000424-eB-0122
000424-eB-0122
Tersedia
Lampiran Berkas
Rekomendasi Buku Lainnya
0 BukuTidak ada rekomendasi buku yang ditemukan.