Masyarakat d pesisir dan pulau-pulau kecil pada umumnya bermatapencaharian sebagai nelayan. Kehidupan mereka tergantung pada sumberdaya pesisir dan laut di sekitarnya. Itu sebabnya dalam pemanfaatan mereka sangat memperhatikan kelestarian sumberdaya tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menentukan wilayah pemanfaatan dan kemudian mereka membuat aturan-aturan yang harus ditaati bersam…
Keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia hingga saat ini belum berada dalam keadaan yang stabil, baik dari segi politik, hukum, budaya, maupun ekonomi. Bahkan, sering kali dijumpai konflik yang terjadi di masyarakat hukum adat yang bertolakbelakang dengan kepentingan negara. Meskipun demikian, tidak semua masyarakat saling berkonflik, masih terdapat masyarakat yang berusaha menjaga kebuday…
Sebagai suatu hasil penelitian hukum adat, masalah-masalah hukum adat dalam buku Hukum Adat Indonesia ini, dianalisa dengan mempergunakan pendekatan interdisipliner: yuridis, sosiologis dan antropologis. Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a s…