Electronic Resource
E-book Menjaga Kemerdekaan Pers di Pusaran Hukum
Dalam suasana baru pers Indonesia, yaitu dari serba terbelenggu menjadi bebas, dari pers yang sekedar bertahan hidup, menjadi pers yang memberi hidup dalam segala aspek kehidupan, dari pers yang senantiasa khawatir ditutup atau dibredel, menjadi pers yang menentukan dirinya sendiri, semestinya sesuatu yang membawa kebahagiaan, bukan saja bagi pers, tetapi bagi masyarakat
bahkan pemegang kekuasaan. Dalam kenyataan, untuk sebagian orang, pers yang bebas tidak begitu membahagiakan. Dalam berbagai forum diperdengarkan suara, bahwa kebebasan pers di
Indonesia telah melebihi takaran, terlalu bebas (too much freedom), kebebasan berlebihan (excessive). Harus diakui ada hal yang tidak proporsional, ada hal yang menyimpang. Tetapi masa sebelas tahun (Sejak 1998); secara rasional terlalu pendek untuk menyatakan pers Indonesia seolah-olah tidak layak memiliki kemerdekaan, sehingga perlu diadakan kembali berbagai bentuk kendali, tidak cukup pers mengendalikan diri mereka sendiri.
Tidak tersedia versi lain