Electronic Resource
E-book Karakteristik Masyarakat Hukum Adat di Pulau-pulau Kecil
Masyarakat d pesisir dan pulau-pulau kecil pada umumnya bermatapencaharian sebagai nelayan. Kehidupan mereka tergantung pada sumberdaya pesisir dan laut di sekitarnya. Itu sebabnya dalam pemanfaatan mereka sangat memperhatikan kelestarian sumberdaya tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menentukan wilayah pemanfaatan dan kemudian mereka membuat aturan-aturan yang harus ditaati bersama. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu, bahkan ada yang sudah ratusan tahun. Secara turun-temurun mereka tetap melaksanakan tradisi ini. Masyarakat inilah yang kita sebut sebagai masyarakat hukum adat.
Tidak tersedia versi lain