Pengelolaan anggaran merupakan salah saty kegiatan administrasi dalam kepemerintahan yang menuntut prinsip tata kelola yang baik dan mengharuskan setiap unit melakukan pelaksanaan anggaran dengan baik dan benar serta menaati peraturan perundang-undangan, sehingga setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.