Text
Negara kebangsaan Pancasila : Kulturl, historis, filosofis, yuridis, dan aktualisasinya
Pancasila adalah dasar filsafat negara Indonesia, maka diantara negara dan warganya adalah terdapat hubungan hak dan kewajiban. Warga negara adalah pendukung hak dan kewajiban, dan sebagaimana diketahui bahwa untuk masa sekarang ini yang lebih di utamakan adalah masalah wajib. Dalam merealisasikan kewajiban distributif, yaitu tentang segala sesuatu yang termasuk kewajiban, kekuasaan dan lingkungan negara. Sebaliknya sebagai pertimbangannya setiap warganegara wajib taat, tentang segala sesuatu yang disepakati dalam hidup bersama, yang dalam masalah ini yaitu ketaatan untuk melaksanakan pancasila.
Tidak tersedia versi lain