Electronic Resource
E-book Statistik 2018 : Statistik Kualitas Air Udara dan Tutupan Lahan
Peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Pembangunan Nasional tahun 2015 - 2019 adalah: 1) menjaga kualitas lingkungan hidup yang memberikan daya dukung, pengendalian
pencemaran, pengelolaan daerah aliran sungai, keanekaragaman hayati serta pengendalian perubahan iklim; 2) menjaga luasan dan fungsi hutan untuk menopang kehidupan, menyediakan hutan untuk kegiatan social, ekonomi rakyat, dan menjaga jumlah dan jenis flora dan fauna serta endangered species; 3) memelihara kualitas lingkungan hidup, menjaga hutan dan merawat keseimbangan ekosistem dan keberadaan sumberdaya. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, menetapkan tujuan yaitu pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang komprehensif.
Tidak tersedia versi lain