Berdasarkan Pasal 94 ayat 1 huruf (a) dalam UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu dikatakan bahwa salah satu tugas Bawaslu dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu, maka Bawaslu mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu. Atas dasar itu, Bawaslu menjalankan satu usaha dalam pemetaan potensi kerawanan pemilu dan pilkada dalam bentuk kegiatan ber…
Pilihan atas sistem pemilu adalah salah satu keputusan kelembagaan paling penting bagi demokrasi di mana pun. Dalam hampir semua kasus pilihan atas sistem pemilu tertentu memiliki pengaruh mendalam bagi masa depan kehidupan politik di negara bersangkutan, dan sistem politik, begitu sudah dipilih, sering kali tetap sangat konstan seiring berbagai kepentingan politik mengukuhkan diri di seputar d…