Keberadaanusahakecilsebagaibagiandaripelakuusaha di Indonesia semakin eksis dengan diterbitkannya UndangUndangNomor9Tahun1995tentangUsahaKecil(UUUK).Arti pentingnya usaha kecil dalam dunia usaha tercermin dari dasar pertimbangan dikeluarkannya UUUK bahwa dalam pembangunan nasional, usaha kecil sebagai bagian integral dunia usaha yang merupakan kegiatan ekonomi rakyat mempunyaikedudukan,potensid…